suaramedianews.com-Lambar. Drs. Nukman, MM., Drs. Qodratul Ikhwan, MM., dan Ganjar Jationo, SE, MAP., menjadi tiga nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Lampung Barat, sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati, seiring akan segera berakhirnya masa jabatan Bupati Hi. Parosil Mabsus, S.Pd., dan Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin periode 2017-2022.
Seperti diketahui, Nukman saat ini menjadi sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar, lalu Qodratul Ikhwan menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, pernah menjadi Pj Bupati Pesisir Barat, sementara Ganjar Jationo saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung mengabdi di Lampung Barat.
Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom,. mengungkapkan, tiga nama tersebut telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui surat dengan nomor 170/69/DPRD-LB/2022 perihal usulan nama calon Pj Bupati Lambar.
"Diusulkannya tiga nama tersebut berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD Lampung Barat dengan Ketua dan Sekretaris, Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 15 November 2022 lalu, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan nomor 27/DPRD-LB/Kep.D/2022," kata Edi Novial, Kamis (1/12/2022).
Lebih lanjut dikatakan Edi Novial, usulan tersebut juga berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang No.10/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang disebutkan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).
"Kemudian berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 8 Juli 2022 Nomor 131.33/3906/SJ perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati Pati yang berisi permintaan usul tiga Nama Calon Penjabat Bupati Lampung Barat," imbuhnya.
Terkait keputusan siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Bupati Lambar, sambung Edi Novial, itu menjadi kewenangan dari Kemendagri.
"Kita tidak bisa memastikan apakah satu dari tiga nama yang kita usulkan tersebut atau ada pejabat lain yang ditunjuk untuk menjadi Pj Bupati Lambar, namun yang pastinya siapapun nanti Pj Bupati-nya, diharapkan bisa meneruskan perjuangan kepala daerah sebelumnya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.*(Red)