suaramedianews.com, Lampung Barat - Hari ini Minggu (11/12/2022), Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus - Mad Hasnurin periode 2017 - 2022 berakhir. Karena tepat 11 Desember 2017 lalu keduanya dilantik oleh Gubernur Lampung ,Muhammad Ridho Ficardo saat itu.
Untuk mengisi kekosongan di permerintahan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lampung Barat Drs. Nukman, MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian protokol dan komunikasi pimpinan pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Mazdan saat dihubungi suaramedianews.com melalui sambungan seluler, Minggu (11/12/2022) siang.
"Betul, pak Gubernur tunjuk pak Nukman jadi Plh Bupati Lampung Barat. Itu tertuang dalam surat keputusan nomor 130/4853/01/2022. Penyerahan SK sudah dilakukan oleh Karo Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang hari ini," ungkap Mazdan.
Dijelaskan Mazdan, surat keputusan tersebut berlaku hingga dilantiknya Pejabat (Pj) Bupati Lampung Barat yang ditetapkan oleh Kemendagri nantinya.
Saat ditanya kapan dan siapa bakal Pj Bupati Lampung Barat, Mazdan enggan berkomentar banyak.
"Kalau ditanya kapan pelantikan dan siapa Pj Bupati nanti, saya belum bisa menjawab, karena hingga hari ini kita belum menerima surat keputusan dari Kemendagri. Itu sudah bukan ranah saya lagi, yang jelas kita tunggu saja surat keputusannya keluar," tutup Mazdan.
Gubernur Lampung, Tunjuk Drs. Nukman, MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Barat.