suaramedianews.com.Lambar- Pemerintah Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat menetapkan 30 orang sebagai Keluarga Penerima Manfaat BLT DD untuk tahun 2023, Rabu (25/1/23).
Hadir pula dalam penetapan tersebut ketua LHP, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Pekon, Aparat Pekon, serta masyarakat penerima BLT DD.
Dikesempatan ini Peratin Hermanto dalam kata sambutannya mengatakan,”tentu saja bagi masyarakat penerima BLT DD ini telah sesuai dengan katagori, persyaratan yang telah ditentukan dan untuk Pekon Giham Sukamaju ini ada 30 orang yang berhak menerima BLT DD ini,”ucapnya
“Namun saya selalu tekankan dengan masyarakat agar selalu mengutamakan kebutuhan sehari-hari, memang betul tidak mungkin akan tercukupi kebutuhan dengan bantuan tersebut namun bisa meringankan asal itu tadi yang saya katakan yaitu harus benar-benar membeli sesuatu itu yang memang di perlukan,”tutupnya.
Dikesempatan ini pula seorang penerima BLT DD Basrin menggungkapkan rasa syukur dan terimakasih nya terhadap Peratin Hermanto,”saya ucapkan terima kasih kepada bapak Peratin Hermanto karena beliau benar-benar memperhatikan masyarakatnya, insyaallah beliau selalu di berikan kesehatan, sehingga selalu berpihak dengan masyarakat kerna kami selaku masyarakat tau dengan sejelas – jelasnya kinerja peratin selama ini yaitu mementingkan kepentingan umum dari pada pribadi nya,” ungkap Basrin.(F)