Suaramedianews.com - Polsek Baturaja Timur di
Kabupaten OKU, Sumsel menangkap oknum guru berinisial SI (43) dalam kasus
penipuan. Ibu guru ini menipu dua pria dengan modus janjikan bekerja sebagai
satpam salah satu bank. "Telah diamankan satu pelaku dugaan tindak pidana
dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan sekuriti sebagaimana
yang dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," ujar Kapolsek
Baturaja Timur AKP Hamid, Jumat (6/1/2023). BACA JUGA: Jual Beli Senjata
Api Rakitan, Pria Palembang Ditangkap Polisi Hamid menjelaskan, dua
korban telah membuat laporan di Polsek Baturaja Timur. Hamid menyebut peristiwa
itu terjadi pada 27 Mei 2022 lalu di rumah korban di Jalan S Parman Depan Dinas
Sosial Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Saat itu pelapor
menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp7 juta ke pelaku untuk dipekerjakan
jadi satpam salah satu bank. "Namun sampai sekarang korban belum bekerja
dan buang yang diberikan tak dikembalikan," katanya. BACA JUGA: Antisipasi
Macet di Jam Sibuk, Ini yang Dilakukan Dishub Palembang Kedua korban sudah
berusaha mendesak terlapor agar bisa dipekerjakan sesuai janji. Korban juga
minta uang dikembalikan akan tetapi pelaku tidak mau mengembalika dengan alasan
sudah habis
"Modus operandi
pelaku meminta uang pada korban dengan iming-iming jadi sekuriti. Kalau
motifnya pelaku mencari keuntungan untuk diri sendiri sendiri," ucap
Hamid. Pelaku ditangkap pada 5 Januari 2023 pukul 20.00 WIB di Desa
Kurup. Adapun barang bukti yang diamankan satu lembar kwitansi penyerahan uang
dan satu lembar surat perjanjian antara pelaku dan korban yang berisikan penyerahan
uang tunai dari korban.
(nw)