suaramedianews.com, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj.
Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya, pada
kesempatan ini Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan,
kegiatan hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Lampung
yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat
menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi
Lampung.
"Perlu kami sampaikan pada tanggal 14
Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar
prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi
Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal
14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan
sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung," katanya.
Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam
pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya
menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi
Sumatera Selatan (Sumsel).
Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan
bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah
petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi
daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung
yang terpisah dengan Daswati Sumsel.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi,
sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan
membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai
dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat
secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan
Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.
Upaya lain juga terus dilakukan sebagai
langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan
panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim
sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia
dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.
Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7
Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri
catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front
Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan
pembentukan Daswati I Lampung.
"Berdasarkan keputusan menteri dalam
negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor :
BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan
mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964
oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah
Swatantra tingkat I Lampung," katanya lagi.
Dengan itu, dibentuk team asistensi yang
bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan
bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang
dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.
Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta
benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I
Sumsel dan lain-lain.
"Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak
Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam
Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi
detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur,
kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri
Dalam Negeri,” ucapnya
*(Adv)