Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Senin (20/03/2023).
Sosialisasi
tersebut berlangsung di cafe Bukit Resto, Serdang Kel. Way Mengaku yang
dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung
Barat Edi Novial, S.Kom, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung
Barat Arip Sah beserta jajaran
Kegiatan
tersebut membahas terkait dengan telah dikeluarkannya Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tetang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada pemilu 2024.
Pada
kesempatan tersebut, dalam sambutannya Bupati Drs. Nukman, M.M menyampaikan
bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mendukung berbagai proses pemilu
tersebut.
Saat ditemui awak media dirinya mengajak kepada seluruh panitia agar
saling berkoordinasi satu sama lain.
“Dalam proses berjalannya pemilu ini, tentunya diperlukan
koordinasi yang baik dengan berbagai pihak agar dapat terlaksana dengan lancar
dan aman,”ucapnya.
“Saling berkoordinasi dan berkerjasama tentu sangat diperlukan agar terhindar dari berbagai konflik untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian,” tutupnya.