
suaramedianews.com, Lampung Barat - Polres Lampung Barat - Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 pemuda terduga penyalahguna Narkoba berinisial IH (22) dan AS (18) di Pekon/Desa Pagar Dewa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, Selasa (04/04/2023)
Keduanya merupakan warga Kecamatan Banding
Agung Kabupaten OKU Selatan (OKUS) Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri
Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Juherdi
Sumandi,S.H.,MH., mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Senin (03/04/2023)
telah mengamankan dua orang laki-laki karena kedapatan membawa dan memiliki
Narkotika golongan 1 jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan
ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu .
Bruto 1.06 Gram,”Ujar Kasat.
Selanjutnya terduga pelaku berikut
barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
Kasat juga menambahkan, dari kedua
orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut salah satunya merupakan
Target Operasi (T-O) dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2023.
( fitry)