
suaramedianews.com, LAMPUNG BARAT--Kasat Binmas Polres Lampung Barat Polda Lampung AKP SUHERMAN,S.H. memberikan materi tentang pendidikan anti Narkoba dalam rangka pengenalan lingkungan sekolah di SMAN 2 Liwa Lampung Barat, Selasa (18/07/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Bintibsos Sat Binmas Bripka M. HASAN MUSLIMIN, Kepala SMAN 2 Liwa Bapak BUDI WIRYAWAN, S.Pd., Para Dewan Guru SMAN 2 Liwa, Para Siswa – siswi SMAN 2 Liwa yang berjumlah 200 orang.
AKP SUHERMAN,S.H. selaku Kasat Binmas Polres Lampung Barat menyampaikan
Narkoba adalah zat - zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukan kedalam tubuh baik secara
oral (minum, hirup, hisab dan sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat
mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.
Undang - undang yang memgatur tentang Narkoba yaitu Undang - Undang RI
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, adapun jenis-jenis Narkoba terdiri dari
beberapa macam yaitu Shabu, Ganja, Ekstasi, Heroin, Tembakau Sintetis,
Morphine, Pil Koplo dan lain sebagainya. terang Kasat.
"Narkoba dalam penggunaan yang tidak diawasi dapat menimbulkan
dampak negatif. Salah satu cara agar bahaya tersebut tidak meluas dampaknya,
maka perlu program pencegahan terutama di sekolah. Pencegahan tersebut dapat
melalui peran orang tua, guru dan pemangku kebijakan sebagai bagian dari
masyarakat,"Lanjutnya.
"Peran guru dibagi dalam empat yakni sebagai pendidik, penasehat,
pembimbing dan lebih utama lagi sebagai problem solver. Peran guru ini tentu
tidak akan memiliki kekuatan jika tidak didukung oleh peran sekolah,"Ujar
Kasat.
"Diharapkan agar upaya pencegahan tersebut dapat diikuti oleh semua unsur yang ada di sekolah sebagai salah satu usaha untuk mencegah rusaknya anak bangsa melalui Narkoba,"Tutupnya." (**)