iklan google

Iklan

terkini

Polda Sumsel Ungkap Transaksi Narkoba di Daerah Banyuasin

SUARA MEDIA NEWS
8/10/23, 22:58 WIB Last Updated 2023-08-10T15:58:08Z

suaramedianews.com, Banyuasin–Polda Sumsel memecahkan transaksi permasalahan narkoba dari bulan 5-8 dengan 43 masalah 62 terdakwa dari 62 terdakwa terdapat 58 laki-laki serta 4 perempuan Setelah itu benda fakta yang sukses kita amankan berat brutonya kurang lebih 1 kilogram ataupun 1.163,73 gr jika nilainya dalam rupiah kurang lebih 1,2 miliyar rupiah.


Bagi Berdasarkan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra,S.Ik terus bersinergi dengan stakeholder terpaut dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Dalam press release di Mapolres Banyuasin, Rabu (9/8/2023). Kapolres Ferly mengatakan kalau 1,1 kilogram lebih ini menyelamatkan kurang lebih 3.300 anak manusia.

“Yang butuh digarisbawahi upaya ini dalam rangka penegakan hukum peredaran narkoba ataupun kurangi peredaran narkoba di daerah kita, dari 43 masalah yang kita ungkap terdapat 3 permasalahan masalah menonjol, 3 laporan polisi yang menonjol ini dibeberkan bertepatan pada 26 Mei bertepatan pada 30 Mei serta bertepatan pada 2 Agustus di mana kita tahu bersama kalau terdapat 3 TKP tempat pengumpulan masalah ini, yang awal TKP di Jalur Pangkalan Balai pengumbuk Kecamatan Banyuasin 3 setelah itu di TKP halaman kota Jalur Palembang Jambi Kelurahan Betung Kecamatan Betung, setelah itu satu lagi di TKP rumah yang beralamat di dusun 3 Taja Mulia Kecamatan Betung,” jelasnya di dampingi Pimpinan BNK Banyuasin, Meter Yusuf, Kejari, Kasatnarkoba, Kanit Narkoba, Regu Labfor.

Lanjut ia pengungkapan ini ialah komitmen Polres Banyuasin, kalau seluruh pengungkapan ini ialah jawaban integritas Polres Banyuasin serta stakeholder terpaut buat menguak peredaran narkotika di daerah Kabupaten Banyuasin.

Dari hasil pengungkapan permasalahan narkoba, Polres Banyuasin pula melenyapkan benda fakta ditunjukkan buat mengedukasi serta mensosialisasikan kepada warga betapa berbahayanya narkotika serta peredarannya dikala ini di Kabupaten Banyuasin.

“Pasal primer yang disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika undang-undang No 35 Tahun 2009 bersumber pada benda fakta narkoba ataupun narkotika yang sukses disita satnarkoba dari 3 permasalahan masalah ataupun masalah menonjol ini tipe sabu berat brutonya kurang lebih 1060 gr setelah itu tipe ekstasi 36 butir berat bruto .12,93 gr ungkap nya. *(red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Sumsel Ungkap Transaksi Narkoba di Daerah Banyuasin

Terkini

Topik Populer

Iklan