suaramedianews.com, Lambar - Kabupaten Lampung Barat, Warga Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Nyawa, mengajukan tuntutan kepada pihak terkait agar menangkap harimau hidup atau mati, secepatknya. Bila dalam tempo lima hari tidak berhasil, jangan salahkan masyarakat untuk bertindak.
Kemudian, kepada pihak kepolisian jangan pernah tersangkakan masyarakat atas tindakan pembakaran kantor Resort Taman Nasioonal Bukit Barisan Selatan (TNBBS). "Jangan sampai satu di antara massa yang hadir yang hadir pada siang ini ditersangkakan," bunyi tuntutan tersebut.
Tuntutan itu dibacakan masyarakat di sela-sela aksi pembakaran kantor Resort TNBBS di Suoh, Senin (11/3/2024). Aksi ini sebagai respon atas kemarahan warga atas penyerangan harimau yang menimpa Samanan (41) warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, saat bekerja di kebun. Beruntung pria itu berhasil melarikan diri dan langsung dibawa ke Puskesmas Suoh hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Liwa.
Atas kejadian tersebut warga berdatangan ke Puskesmas Suoh. Selanjutnya ingin bertanya ke Resort Kehutanan Suoh. Namun karena tidak mendapat tanggapan dari pihak Resort Kehutanan Suoh, warga merusak dan membakar kantor milik Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu.
Sebelumnya, harimau merenggut nyawa dua warga Suoh, yakni Gunarso (47), warga Dusun Sumber Agung Dua, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, pada 8 Februari 2024. Kemudian, S (28), warga Dusun Peninjauan, Pekon Bumi Hantati, Suoh, Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharom menyayangkan pengerusakan kantor Resort TNBBS Suoh tersebut. AKBP Ryky mengatakan, pihaknya bersama Kodim 0422 Lampung Barat membentuk satgas dan tim pemburuan binatang buas untuk menangkap harimau yang menyerang warga itu.
Dia juga meminta kepada para peratin atau kepala desa menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat, untuk menjaga kondusivitas. "Saat ini aparat pemerintah termasuk TNI-Polri melakukan upaya-upaya. Kita sama-sama berusaha mencari binatang tersebut supaya situasi cepat kondusif, jika dalam keadaan mengancam jiwa manusia, silahkan dilakukan tindakan represif terhadap harimau tersebut," kata AKBP Ryky Widya Muharom, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Selasa (12/3/2024).
Kapolres menyampaikan kepada masyarakat agar tidak berbuat anarkis lagi. Pihaknya berupaya sekuat tenaga untuk menangani konflik harimau dengan manusia. "Saya minta kepada seluruh warga Suoh untuk tidak berbuat anarkis dan saling menyalahkan. Kita sama-sama berupaya sekuat tenaga supaya konflik ini segera berakhir," ujar Kapolres
Terpisah, anggota DPRD kabupaten Lampung Barat Dapil 5 Sugeng Hari mewakili warga Suoh meminta kepada Satgas untuk melakukan eksekusi terhadap harimau tersebut. "Kami warga Suoh setelah adanya korban lagi hari ini meminta kepada aparat dalam hal ini Tim Satgas segera melakukan tindakan tegas kepada harimau tersebut," kata Sugeng. (***)