
LAMPUNG BARAT - Sebuah aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman M.M, kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, pelaku menggunakan nomor telepon +62838-6654-3291 modus yang digunakan pelaku dengan cara mengklaim sebagai Pj Bupati mengirim donasi sebesar Rp. 25 juta untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Simpang Serdang.
Mereka menggunakan nomor telepon palsu dan bahkan mengirimkan bukti transfer yang ternyata palsu pula, dengan tujuan untuk memperdaya pengurus masjid.
Peristiwa ini mencakup panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai staf Pj Bupati, dengan nama H. Maulana Ikhasan, yang menginformasikan pengiriman dana donasi.
Setelah mengirimkan bukti transfer palsu, pelaku kembali menghubungi pengurus masjid dengan permintaan pengembalian sebagian dana, dengan dalih kesalahan nominal dan untuk santunan anak yatim piatu.
Untungnya, pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang melakukan langkah bijak dengan menghubungi langsung Pj Bupati untuk memastikan kebenaran penawaran tersebut.
Drs. Nukman M.M sendiri menegaskan pentingnya hati-hati dalam menerima tawaran donasi yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Beliau menambahkan bahwa pemerintah memiliki prosedur yang jelas dalam penyaluran bantuan, yang tidak melibatkan transfer langsung kepada individu atau pengurus tanpa proses yang benar.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah, untuk selalu melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menerima atau mentransfer dana dalam situasi serupa.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian penipuan yang merugikan secara finansial dan melindungi integritas lembaga serta masyarakat.
(fitry)