Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Polres Metro Polda Lampung, Kembali Tangkap Dua Selebgram Yang Promosikan Judi Online

SUARA MEDIA NEWS
6/26/24, 23:12 WIB Last Updated 2024-06-26T16:12:50Z

 

Judi Online
Illustrasi gambar judi online: istock


SUARAMEDIANEWS.COM

LAMPUNG - Belum lama dan baru hitungan hari, Kembali Polresta Metro amankan dua selebgram yang promosikan judi online, Selasa (25/6/2024) 


Judi online yang kini telah banyak memakan korban, saat ini pemerintah telah menyatakan memerangi judi online yang, seperti yang dilakukan Polresta Metro Provinsi Lampung,  setelah beberapa hari yang lalu menangkap Lesebgram dan kini kembali dua selebgram diringkus polisi 


Lantaran kedua selebgram itu mempromosikan situs judi online diakun instagramnya, Adapun identitas keduanya yakni berinisial NEA (21) dan RES (20). Keduanya merupakan warga Kota Metro, Provinsi Lampung.


Dihubungi median ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan penangkapan itu.


"Benar, Polres Metro kembali menangkap dua selebgram yang mempromosikan situs judi online. Keduanya warga Kota Metro, Provinsi Lampung," katanya, 


Patroli Cyber yang dilakukan Polresta Metro kembali menjaring akun instagram yang mempromosikan judi online, Umi menerangkan keduanya tertangkap setelah sebelumnya tim Satreskrim Polres Metro melakukan patroli cyber.


"Dalam Patroli Cyber Tim kembali menemukan dua akun selebgram di Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.


Adapun yang pertama di akun Instagram milik NEA yakni @nva_erliza dengan jumlah followers 11 ribu. Kemudian diakun milik RES yakni @rintanekaaa_ dengan jumlah followers 16,5 ribu," katanya, kepada suaramedianew.com. 


"Kedua Akun itu mempromosikan situs judi online dari kedua selebgram itu didapati mereka mempromosikan situs yang berbeda, mereka ini mempromosikan melalui histori ataupun biodata masing-masing," jelasnya.


"Lanjut Umi, Sehingga dari hasil temuan ini  Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap keduanya di waktu berbeda.


"Sementara itu dari kedua selebgram ini keduanya ditangkap di dalam waktu yang berbeda, untuk NEA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dan untuk RES pada Jumat (21/6/2024). Keduanya ditangkap di Kota Metro, Lampung," ungkap Umi.


"Jadi mereka ini mempromosikan situs judi online itu melalui akun Instagram pribadi mereka, situs judi online itu disematkan di biodatanya maupun histori Instagram mereka,"imbuhnya.


Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Provinsi Lampung.


Untuk diketahi bahwa telah di beritakan dalam media ini bahwa sebelumnya, Polres Metro telah menangkap dua selebgram dan dua pengendorse. Dalam pengungkapan judi online ini total ada 6 tersangka yang telah ditahan"Tutup Umi Fadila.


(Red/Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Metro Polda Lampung, Kembali Tangkap Dua Selebgram Yang Promosikan Judi Online

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan