
Bandar Lampung - Satlantas Polres Lampung Barat mulai menyelidiki peristiwa kecelakaan lalu lintas bus masuk dalam jurang di Jalan Lintas Liwa Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, Rabu (3/7/2024).
Peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor warga Pekon/Desa Simpang Sari Kecamatan Sumber Jaya, pengendara sepeda motor dengan inisial E tertabrak Bus hingga terseret dan ikut masuk kedalam jurang seralam 50 meter.
Akibat peristiwa yang itu sejumlah penumpang juga mengalami luka" dan telah diberitakan media ini sebelumnya.
|| Baca Juga : Bus Masuk Jurang, Diduga Alami Rem Blong Bus Ranau Indah Masuk Jurang
Dalam konfrensi persnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyelidikan kecelakaan ini telah dilakukan, dan serangkaian kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar."kata Umi,
"Kami juga akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Insani, Lampung Utara," ucapnya, Kamis (4/7/2024).
|| Baca Juga : Unit Lantas Polsek Sumber Jaya Lakukan Evakuasi Terhadap Kecelakaan Tunggal Sebuah Bus Yang Terperosok Kedalam Jurang
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Lampung itu mengatakan bahwa petugas di wilayah hukum setempat, Polres Lampug Barat juga telah melakukan sterilisasi TKP dengan memasang garis polisi.
"Kami juga sudah menghubungi sejumlah para keluarga korban," imbuh dia.
Umi turut menginformasikan, bagi keluarga hendak mencari anggota keluarganya menjadi korban kecelakaan lalu lintas ini dapat menghubungi kantor kepolisian setempat.
|| Baca Juga : Rombongan Bus Study Tour MIN 1 Pesisir Barat Dikabarkan Masuk Jurang
"Silahkan hubungi anggota kami di Lampung Barat, sampai saat ini, para korban belumm kembali ke keluarganya menjalani perawatan di Puskesmas Sumber Jaya dan RS Medika Insani, Lampung Utara," tandas Kabid Humas, kepada media.
(Abdal/**)