
OKU –Merasa ditipu oleh kepala desa, Masyarakat Desa Negeri Ratu kecamatan Lengkit Kabupaten OKU, meminta kepada intasi dan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) memeriksa serta mencopot, Kepala Desa Negeri Ratu, Zainal Ali. Pasalnya Kepala desa tersebut telah menjual Ratusan Hektar tahan milik warganya, dengan secara melawan hukum, kepada PT. Surya Bintang Indonesia (PT KBI) dengan harga Milyaran.
Perbuatan Kepala desa Negeri Ratu Zainal Ali, Sangat merugikan, dan bikin warga marah sebagai pemilik Syah dari tanah tersebut sangat di rugikan, karna tanah ratusan hektar milik Warga nya, ada di tiga lokasi Lemabauan, Pematang cangung, dan Baru agung, kini telah dikuasai oleh PT. Surya Bintang Indonesia ( PT SBI) dan telah di tanami sawit Karena itu, warga merangsak dan bertanya, Atas dasar apa, Kades Zainal Ali menjual tanah yang bukan miliknya.
Dikutip dari hasil investigasi Tim Awak Media lapangan berdasarkan Keterangan dari beberapa warga yang dirugikan oleh Kades Zainal Ali.
Salah satu Warga berujar
“Jahat benar itu Zainal, mentang-nentang jadi kepala desa, manfaatkan Jabatannya untuk cari keuntungan pribadi, merugikan orang lain. Tanah itu bukan miliknya, kok seenaknya dia jual,” ucap salah seorang korban yang enggan ditulis jati dirinya.
Senada dengan itu,(NS)54 (nama samaran) menuturkan bahwa, “untuk mengamankan perbuatannya, Zainal Ali, telah menyuap puluhan juta rupiah kepada beberapa warga, agar tidak mengusiknya,”paparnya.
“Pokoknya kami akan terus permasalahkan perkara ini, dan Akan meminta kepada Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah untuk berhentikan sementara Zainal Ali sebagai kepala desa Negeri ratu, biar memberikan kesempatan Inspektorat, dan BPK untuk memeriksanya,” ancam beberapa warga dengan nada marah.
Namu sangat di sayang kan kepala desa Zainal Ali, sampai berita ini ditayangkan , belum berhasil untuk konfirmas, karena keberadaan beliau sampai sekarang tak bisa di konfirmasi seakan egan untuk bicara dan sulit untuk di temui, dan sampai hari ini Tim gabungan dari Reskrim Polres OKU pimpinan Kanit Reskrim bersama dari Dinas Pertanian dan BPN ( Badan Pertanahan Nasional) OKU hari ini turun kelapangan untuk memverifikasi kebenaran fisik tanah hak milik warga . Melihat secara langsung tanah yang menjadi objek permasalahan berupa kebun kopi dan karet yang telah menjadi kebun sawit . batas- batas lahan yang telah di jual oleh kepala desa yang sebagian lahan sudah di tanami sawit oleh oleh PT. Surya Bintang Indonesia (PT SBI) tersebut.red" 3/7/2024.
Rep:Tim media
Editor:Juanda