PALEMBANG SuaraMediaNews.com- sumsel – Narkotika jenis sabu asal Aceh seberat tiga kilogram, gagal beredar di Sumatera Selatan (Sumsel). Ini berkat kejelian dan kesigapan petugas Satresnarkoba Polda Sumsel. Dari tiga kilogram sabu tersebut, petugas turut mengamankan lima pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar, Kamis (25/7/2024).
“Tiga dari lima pelaku ditangkap Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, saat di depan SPBU Megang Lubuklinggau, dengan barang bukti satu kilogram sabu yang disimpan dalam jok bawah mobil,” ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, saat press release.
AKBP Harissandi menjelaskan, sabu tersebut berasal dari Aceh dan bermaksud akan dibawa ke Jakarta.
“Jadi, tiga pelaku ini mengaku dari Jakarta, terbang Aceh untuk mengambil sabu. Kemudian dari sana, mobil sudah disiapkan oleh orang untuk membawanya,” urainya.
AKBP Harissandi menambahkan, tidak henti disana, anggotanya langsung lakukan pengembangan.
“Anggota mengikuti pergerakan pelaku dari perbatasan Sarolangun, kemudian ditangkap di Linggau Utara. Alhasil, dua orang pelaku lagi ditangkap dengan barang bukti sabu seberat dua kg,” urainya.
Lanjut AKBP Harissandi, kelima orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu ini adalah, tiga warga Palembang yang tinggal di Jakarta, sementara dua lagi dari asal Aceh.
“Jadi sabu dua kg yang dibawa warga Aceh ini rencananya akan diedarkan di Lubuk Linggau, namun aksi keduanya keburu digagalkan,” tuturnya.
Menurut pengakuan salah satu pelaku, sabu tersebut akan di edarkan ke Linggau dengan upah sebesar Rp 30 juta rupiah. Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga di Aceh.
“Sekali mengantar di upah Rp 30 juta rupiah, baru di kasih uang Rp 5 Juta rupiah, namun keburu ditangkap polisi. Baru kali ini mengantar sabu sebelumnya belum pernah,” ungkapnya,red"@Lilis
Editor: Jnd SM