SUARANEWSMEDIA.COM BENGKALIS -- Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora, terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, juga memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota).
Setelah Putusan MK di bacakan, memberikan anggin segar dan kejutan bagi partai politik yang saat ini tidak memperoleh kursi di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia, partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRD karna dengan bergabungnya partai tanpa kursi dapat berkoalisi mengusung calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Dalam hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Hanura Bengkalis Manuasi,SH, MH menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, seperti memberikan sebuah kejutan, putusan MK ini juga memberikan angin segar, terlebih lagi bagi Daerah Kabupaten Bengkalis," Ucap Manuasi
" Pasalnya hal ini memberikan harapan kembali bagi Calon Kepala Daerah dan calon wakil kepala yang sebelum nya ingin mengajukan diri sebagai calon yang tidak memiliki partai pengusung dikarenakan seluruh partai yang memiliki kursi telah berkoalisi mendukung calon pertahana Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni - Bagus Santoso untuk Pilkada 2024 dan hanya tersisa 1 (satu ) Partai Golkar yang memiliki 3 kursi di DPRD Bengkalis 2024.
Manuasi, SH, MH selaku ketua DPC Partai hanura Bengkalis mengajak seluruh partai yang tidak memiliki kursi maupun partai Golkar yang saat ini memiliki 3 kursi Di DPRD Bengkalis untuk bergabung dan berkoalisi mengusung calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dipilkada Bengkalis 2024 untuk bersaing dengan Calon pertahana Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni - Bagus Santoso yang digadang-gadangkan hanya melawan kotak kosong,"ujar Manuasi yang akrab disapa Abang Ganteng. Jumat (23/08).
"Mari kita berkoalisi dan mengusung bersama, dan biarkan masyarakat memilih nantinya siapakah yang bakal menjadi Bupati Bengkalis terpilih dan Wakil Bupati terpilih nantinya Priode 2024 -2029" (...)
Tambahnya lagi, mari kita Berikan dukungan siapapun mereka yang ingin mendaftarkan diri dan siap bertarung melalui koalisi partai yang memiliki kesempatan berdasarkan putusan MK untuk melawan tim Pertahana yakni Bupati Bengkalis dan wakil Bupati Bengkalis Kasmarni - Bagus pilkada Bengkalis 2024.Pungkas Ketua DPC Hanura Bengkalis,pungkas Manuasi