Pasangan calon Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Wakil Wali Kota Nandriani Octarina mendaftar ke KPU Kota Palembang. |
PALEMBANG - Pasangan calon Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Wakil Wali Kota Nandriani Octarina mendaftar ke KPU Kota Palembang.
Dalam perjalanan ke kantor KPU, Fitrianti dan Nandriani diantar ribuan pendukung dan simpatisannya dari seluruh kecamatan di Kota Palembang.
Sesampainya di depan kantor Camat Ilir Timur hingga depan kantor KPU Kota Palembang, Fitrianti dan Nandriani menunggangi kuda,
"Alhamdulillah tadi kami sudah mendaftar sebagai kandidat calon wali kota dan wakil wali Kota Palembang, semua berjalan dengan lancar, " sampai Fitri saat ditemui di kantor KPU Palembang, Rabu (28/8/2024).
Di hadapan pendukungnya, Fitrianti menegaskan jika terpilih menjadi Wali Kota Palembang bersama Nandriani, dirinya akan melakukan pemerataan pembangunan di 107 Kelurahan yang ada di 18 Kecamatan di kota pempek ini.
"Pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat Kota Palembang menjadi prioritas kami berdua. Hanya dengan menunjukkan KTP masyarakat Palembang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang berkualitas," tegasnya.
Selain itu, masalah kemiskinan, kebanjiran, kemacetan, serta upah buruh juga menjadi perhatiannya yang akan diselesaikan dalam memimpin Kota Palembang lima tahun ke depan.
"Selama 7,5 tahun saya menjadi Wakil Wali Kota Palembang tentunya belum bisa dengan sempurna untuk mengatasi persoalan di Kota Palembang. Sebagai wakil saya tidak bisa mengambil keputusan, sehingga semuanya belum bisa saya selesaikan,"ungkapnya.
Oleh karena itu, Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina memohon doa dan dukungan kepada masyarakat Kota Palembang agar bisa mewujudkan niat baiknya, membangun serta mensejahterakan masyarakat Kota Palembang.
Diakhir deklarasi nya di depak Kantor KPU Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang
"Mohon doa dan dukungannya, agar niat baik kami dapat terwujud,pungkasnya."
Reporter:lilis
Editor :Jnd SM