SUARAMEDIANEWS.COM MERANTI -- Sebelum menjabat Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti Rahmat Kurnia,ST pada Tahun 2023 merupakan Plt Dinas PUPR Meranti mengantikan Fajar Triasmoko, selaku PLT dinas PUPR meranti yang mengantikan Mardiansyah selaku kepala dinas yang mengundurkan diri karna merasa tidak sanggup didesak mencari uang oleh Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti M Adil pada saat itu.
Pada saat pelaksanaan kegiatan pengadaan Swakelola Senilai 2,3 milyar tahun 2023,kegiatan tersebut dibawah kepemimpinan Rahmat Kurnia, terdapat beberapa permasalahan, yang dimana pada penggandaan tersebut diduga mengangkanggi Aturan pengadaan barang/jasa, serta diduga adanya dugaan korupsi pada anggaran kegiatan tersebut.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 serta Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021 dimana Swakelola merupakan Pengadaan Barang/ Jasa yang tidak disediakan oleh pelaku usaha atau sifatnya tidak diminati oleh pelaku usaha ( Penyedia ), dimana pengadaan yang dilakukan mengunakan swakelola tidak memiliki resiko tinggi.
Apabila pekerjaan tersebut merupakan pembangunan baru maka pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat ( KSM ), dan apabila pelaksanaan pekerjaan tersebut bernilai di atas 200 Juta, maka pengadaannya dilakukan oleh Pokja ULP dengan cara lelang sesuai dengan aturan pengadaan Barang/Jasa, dengan mengajukan penawaran kegiatan secara kontraktual sebagai dalam perikatan pelaksanaan kontrak, untuk meminimalisir risiko pekerjaan yang tidak selesai.
Akan tetapi hal itu sama sekali tidak dilakukan oleh dinas PUPR Meranti, sementara pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga selaku penyedia tanpa mengajukan penawaran, padahal nilai setiap output pada pengadaan Swakelola senilai 2,3 milyar tersebut sangat fantastik.
Selaku penyedia CV PMJ dan CV HJMS menyedia bahan material dan upah pekerja serta pengangkutan material dan mobilisasi alat tanpa perikatan kontrak, sementara dinas PUPR Kepulauan Meranti Bidang Cipta Karya hanyalah mengerjakan Administrasi dan Pengawasan, hal ini dijelaskan pada berdasarkan hasil Pemeriksaan BPK RI dengan Nomor : 17.A/LHP/XVIIIN.PEK/05/2024 Tanggal 20 Mei 2024.
Padahal output dari setiap pengadaan senilai 2,3 milayar sebelum sudah direncakan oleh pihak ketiga yang ni CV AKK selaku konsultan perencana dengan Total biaya perencanaan Senilai lebih kurang 79 juta untuk 4 item pekerjaan pembangunan dengan mengunakan pembayaran APBD murni dan APBD Perubahan dibulan Febuari dan November 2023.
" Sementara itu menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas PUPR Meranti, Rahmat Kurnia,ST selaku PLT Kadis pada saat pengadaan Swakelola senilai 2,3 Milyar tersebut ketika di komfirmasi awak media melalui pesan whatsappnya sama sekali tidak menjawab sementara pesan watshaap yang dikirim terliat masuk, sepertinya Sekretaris Dinas PUPR tersebut diduga sengaja membungkam diri karna tidak mau dikomfirmasi".
Bahkan awak media juga meminta kepada sekretaris dinas PUPR Rahmat Kurnia agar membantu memberikan akses kepada awak media agar bisa mengkonfirmasi Kadis PUPR meranti saat ini, mengingat Kadis PUPR meranti tersebut sangat sulit di hubunggi, Fajar Triasmoko pada saat itu juga merupakan PLT Kadis PUPR meranti pada tahun 2023 sebelum digantikan rahmad kurnia, dan artinya pada saat Penggangaran Kegiatan Pengadaan swakelola tersebut kepala dinas PUPR Meranti Dijabat PLT Oleh Fajar Triasmoko, dan hal ini juga sama sekali tidak dijawab oleh rahmad kurnia Sekretaris Dinas PUPR .
" Kuat dugaan adanya dugaan Korupsi serta diduga terjadinya penyimpangan dan permainan yang diatur oleh Dinas PUPR Meranti dengan memanfaatkan kegiatan pengadaan swakelola senilai 2,3 milyar tersebut untuk mencari keuntungan memperkaya diri dan orang lain.
Pasalnya, ketika ini dikerjakan oleh dinas PUPR Meranti sendiri sudah semestinya anggaran tersebut tidak akan begitu besar dan dikerjakan sesuai pada pengunaannya, akan tetapi ketika ini dikerjakan oleh pihak ketiga, sudah semestinya pihak ketiga selaku penyedia mendapatkan keuntungan pada pekerjaan tersebut, hal ini sepertinya tersusun rapi dan diduga sengaja diatur oleh pihak Dinas PUPR mengunakan pihak ketiga untuk mencari keuntungan.
" Adapun Output pengadaan swakelola senilai 2,3 milyar pada tahun 2023 yakni, Pembangunan Kantor Kelurahan Selatpanjang Barat untuk pengadaan barangnya senilai 308.200.000 sedang untuk biaya upah pekerja sebesar 161.800.000 juta , Kemudian dilanjutkan kembali pada tahun yang sama Pembangunan Kantor Kelurahan Selatpanjang Barat senilai 278.131.000 biaya upah pekerja sebesar 71.868.000 juta, kemudian Pembangunan Kantor Kelurahan Selatpanjang Selatan sebesar 505.390.000 dan biaya upah pekerja senilai 153.610.000 juta, dan Pembangunan Pagar Kantor Dinas PUPR sebesar 604.169.400, dan upah pekerja sebesar 273.280.900, total keseluruhan 2,3 milyar"
Salah satu hal yang juga yang dipertanyakan kepada Sekretaris dinas pupr meranti rahmat kurnia saat dikomfirmasi melalui whatsaap nya yakni ,pembayaran upah terhadap pekerja, seperti contoh pembangunan pagar Kantor Dinas PUPR, untuk pengadaan material senilai 604 juta sedang kan upah pekerja senilai 273 juta, dalam hal ini awak media mempertanyakan kepada Rahmat kurnia, seluas apa dan sepanjang apa bangunan pagar tersebut sehingga menghabis kan biaya upah sebesar 273 juta, dan menghabiskan bahan pengadaan sebesar 604 juta, untuk pembayaran upah Apakah itu sudah termasuk standar pembayaran upah dan apakah sudah di atur dalam Perbub Atau pun Perpres pembayaran upah dalam pengadaan swakelola, dan sama sekali tidak dijawab oleh Sekretaris PUPR rahmat kurnia.
Dari Hasil pemeriksaan yang dilakukan Oleh BPK RI hal ini sangat memberikan akses kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti dan mengungkap kembali pada kegiatan pengadaan tersebut, baik secara fisik maupun pada Anggaran pekerjaan tersebut, terlebih lagi pekerjaan ini jelas diduga telah menyalahi aturan pengadaan barang / jasa yang di kondisi dijabarkan dalam dokumen pemeriksaan BPK RI Tahun 2024, sehingga berita ini publikasikan Kadis PUPR Meranti Fajar Teiasmoko hingga saat ini belum bisa dikomfirmasi.( Tm )