LAMPUNG BARAT - Berkat kerjasama Polsek Bandar Negeri Suoh dengan Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana penadahan. Senin (2/9/2024)
Akhirnya membuahkan hasil, berkat kerja sama tim polres dan Polsek Lampung Barat, dan satu unit motor Honda Supra X berwarna merah hitam dengan nomor polisi BE 3822 MI, berhasil diamankan.
Penangkapan tersangka yang berinisial (T) dilakukan di Pekon/Desa Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, melalui oleh kapolsek bandar negeri suoh IPTU Edward Panjaitan dalam menerangkan.
"Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian bermotor inisial S dan B yang sudah berhasil di amankan sebelum nya. "Terangnya."
Dirinya juga mengatakan, bahwa merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Lampung Barat.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan barang-barang curian.
"Penangkapan ini adalah contoh konkret dari dedikasi kami untuk menjaga kamtibmas,”kata iptu edward.
"iptu Edward" berharap ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Tutupnya.
(Nawir)