Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri), |
BENGKALIS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat Sementara Bupati Bengkalis,
Surat salinan dan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri itu tertuang dalam nomor 100.2.1.3/7365/OTDA tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota pada Provinsi Riau.
" Pj Gubernur dijadwalkan akan mengukuhkan Pjs Bupati Bengkalis sejumlah pejabat dan Walikota sementara se Provinsi Riau yang akan dikukuhkan di Gedung Daerah Riau ( 24/09/24 ) jam 13.00 WIB ,"
Pjs Bupati Bengkalis akan dijabat Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri)
Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA akan mengemban tugas selaku Pjs Bupati Bengkalis dikarenakan Bupati Bengkalis izin cuti di luar tanggungan negara karena ikut kontestasi Pilkada Serentak 2024 sebagai calon pertahana.( Rzl)