iklan google

Iklan

terkini

Puluhan masa yang tergabung dalam Pembela Suara Rakyat Palembang (PSRP) Demo Di Depan Mapolda Sumsel Terkait Kasus Hukum

SUARA MEDIA NEWS
9/27/24, 15:02 WIB Last Updated 2024-10-10T16:07:26Z

 

Puluhan masa yang Tegabung dari PSRP (Pembela Suara Rakyat Palembang)


SUARAMEDIANEWS.COM

PALEMBANG – Puluhan masa yang Tegabung dari PSRP (Pembela Suara Rakyat Palembang), melakukan aksi demo di Depan gedung Mapolda Sumatera Selatan, Jum'at 27/9/24,


Atas Polemik Perkara Hukum yang di Alami a/n AFRIZAL  Direktur Utama  PT, DANG MERDU BERJAYA, yang Beralamat Di Desa Parit,  Indralaya Utara Ogan Ilir, yang mana kasus ini didasari perkara Perjanjian Jual-beli.


"Perkara hukum ini sedang berjalan yang lagi di tangani Ditresrimum subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.


Para pendeno mendatangi Mapolda Sumsel, mendesak agar polda sumsel membebaskan Atas nama (AFRIZAL) Direktur utama PT Dang Merdu Berjaya yang sekarang lagi ditahan, karena tidak dari proses hukum.


Selain itu  Seruan dan tuntutan dari pendemo  PSRP (Pembela Suara Rakyat Palembang), juga meminta agar Atas nama (IBNU HAJAR) Selaku direktur utama PT Danu Agro Masindo yang melaporkan a/n (AFRIZAL) Selaku Direktur Utama PT Dang Merdu Berjaya ke polda segera di tangkap dan di tahan karena telah membuat laporan palsu, dan tidak di lenkapi dasar bukti yang jelas untuk menyatakan dasar hukum kepada Afrizal.


Kuasa hukum terlapor   Sujaka Rizkiono,SH,.MH bersama Rekan Menerangkan kepada Awak media "kasus pidana yang di tuduhkan ke pada klain kami  tidak tepat terkait penggelapan dan penipuan,” ujar Sujaka Rizkiono.


"kasus ini didasari perjanjian kontrak jual-beli minyak sawit asam,  jadi kasus ini Perdata, kalau belum ada reaslisasi sesuai perjanjian jatuhnya One Prestasi prosesnya di pengadilan bukan kepolisian yang menangani apa lagi sampai klien kami di tahan.


"Oleh karena itu tidak tepat kalau perdata di jadikan pidana apalagi atas tuduhan penipuan dan penggelapan sampai Klien kami AFRIZAL di tahan di polda sekarang ini ujarnya.


Sementara ini tuntutan Pendemo dari ketua DPW PSRP Yang Akrab Di Panggil Aan Pirang tetap akan   mendesak jika atas nama Afrizal tidak di bebasakan mereka  akan melakukukan aksi demo lanjutkan.


Setelah melakukan aksi demo alhasil para pendemo di terima Kasubdit III jatanras ditreskrimum polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi yang dampingi kanit I Kompol Willy Oscar.


Tri Wahyudi mengucapkan terima kasih dengar aspirasi yang di sampaikan  dan berjanji akan berkordinasi serta mempelajarinya semoga kasus ini bisa di selsaikan dengan baik.red."


Reporter: lilis

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan masa yang tergabung dalam Pembela Suara Rakyat Palembang (PSRP) Demo Di Depan Mapolda Sumsel Terkait Kasus Hukum

Terkini

Topik Populer

Iklan