Drs. Nukman, M.M (Pj. Bupati Lampung Barat) |
LAMPUNG BARAT - Drs. Nukman M.M memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Barat atas gagasan, aksi perubahan yang bertajuk "Sterategi Pengembangan Aplikasi Layanan (Sipal) Guna Meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Lampung Barat".
Pj. Bupati Lampung Barat "Nukman" berharap aksi yang digagasan dan telah torehkan oleh Kepala Diskominfo dapat membawa dampak perubahan yang bisa memenuhi harapan semua piahk , khususnya terkait pelayanan yang berbasis elektronik.
"Semoga gagasan saudara Munandar ini ke depannya dapat memberikan manfaat dan peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat Lampung Barat," kata Nukman kepada tim rilis pada Dinas Kominfo Lampung Barat, Senin 14 Oktober 2024.
Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu menyampaikan dirinya menunggu realisasi SPBE tersebut sebagai bentuk komitmen seluruh pihak serta koordinasi dan sinergi yang baik antar perangkat daerah.
Sementara, Kepala Diskominfo Munanda Mursal dalam sampaiannya menjelaskan SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.
SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Lebih lanjut Munandar menyampaikan alasan dirinya mengagas aksi perubahan yang berjudul SIPAL SPBE tersebut karena menurutnya penggunaan internet dan perangkat mobile telah memungkinkan akses informasi dan layanan publik secara cepat dan mudah.
"Dengan berkembangnya kemajuan teknologi komputer dan internet telah mengubah cara interaksi dan pertukaran informasi antara pemerintah dan masyarakat," ungkapnya.
Bahkan, banyak negara dan organisasi internasional telah mendorong pemerintah
untuk mengadopsi SPBE sebagai langkah menuju pemerintahan yang lebih
baik dan layanan publik yang berkua litas,
Contoh standar internasional termasuk Prins ip- prinsip Deklarasie-Government dari Perserika tan Bangsa-bangsa (PBB) dan inisiatif Open
Government Partnership .
Munandar juga menjelaskan manfaat adanya SPBE tersebut yakni untuk meningkatkan aksesibilitas dan kepuasan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemerintah,
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat,
meningkatkan keamanan dan perlindungan data, mengurangi dampak lingkungan.
(Red)