diskusi pencegahan penanggulangan, pananganan dan monitoring perkawinan dibawah usia 19 tahun |
PESISIR BARAT- Dalam rangka diskusi pencegahan penanggulangan, pananganan dan monitoring perkawinan dibawah usia 19 tahun, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Gelar Pertemuan Tokoh Adat, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Pj. Sekda Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung "Drs. Jon Edwar" di gelar di ruang rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar.
Hadir dalam kegiatan itu seluruh Tokoh Adat Se Kabupaten Pesisir Barat baik itu perempuan mapun laki-laki.
Dalam kesempatan itu Pj. Sekda "Jon Edwar", menyampaikan bahwa pernikahan anak usia dini masih menjadi permasalahan yang krusial di berbagai negara berkembang, terutama di Indonesia,"Katanya Jon Edwar.
"Ia juga menekankan bahwa sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus, Pesibar berkomitmen untuk melindungi anak-anak kita dari risiko pernikahan usia dini," lanjut Pj. Sekda itu.
Melalui kegiatan tersebut Pemerintah mencoba merangkul tokoh adat, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan stakeholder terkait untuk membangun kesadaran akan dampak negatif pernikahan usia anak,"Tandas Edwar.
Perlu dan butuh peran dari semua pihak , bersama-sama, bahu membahu menegakkan aturan yang ada terkait pencegahan pernikahan usia anak," Tutupnya.
(Rosma)