Sosialisasi Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Pemkab Lampung Barat |
LAMPUNG BARAT - Mewakili PJ Bupati Lampung Barat, Plt. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ahmad Hikami menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dengan tema "membangun budaya anti pungutan liar dalam rangka meningkatkan integritas dan layanan penyelenggara pendidikan untuk Lampung Barat Hebat dan Sejahtera" tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan Polres Lampung Barat, Perwakilan Kejari Lampung Barat dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Mewakili PJ. Bupati, Plt. Asisten Drs. Ahmad Hikami menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas penyelenggaraan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli tersebut, sebagai bagian dari wujud keseriusan dalam mencegah dan memberantas terjadinya pungutan liar.
Dirinya berharap, dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini mampu membawa manfaat positif bagi masyarakat Lampung Barat.
"Saya harap dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli pungutan liar ini dapat berjalan dengan lancar dan mampu membawa manfaat positif bagi kita semua demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat," ucapnya
Untuk diketahui, pungutan liar yang sering disebut pungli merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak-pihak tertentu.
Menurut Hikami, Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja akan mendatangkan dampak negatif bagi kinerja dan profesionalitas selaku penyelenggara layanan pendidikan.
Pemberantasan pungutan liar adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan. Oleh karena itu, pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.
"Karena itu, Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli seperti ini guna menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku penyelenggara pendidikan baik ditingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK dalam memberikan layanan kepada para murid dan orang tuanya," ungkapnya.
Dalam pemberantasan dan pencegahan pungutan liar ini sudah membentuk unit pemberantasan pungutan liar sebagai bentuk komitmen sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri Lampung
Terakhir, dirinya mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Barat yang mengedepankan Pelayanan Pendidikan yang bebas dari pungutan liar.
"Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Barat ini untuk mengedepankan layanan pendidikan yang bebas dari pungutan liar sehingga meningkatnya kepercayaan masyarakat dan terwujudnya prinsip good governance dan clean governance," pungkasnya
(**)