Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan di Kota Gunungsitoli yang telah ditangkap Polres Nias |
Gunungsitoli, Nias, SuaraMediaNews.com - Polres Nias berhasil mengamankan tiga pelaku pengerusakan dan penganiayaan yang telah meresahkan warga di Kota Gunungsitoli. Penangkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, pada Selasa (12/11/2024), di hadapan Plt Kasi Humas Polres Nias, AIPDA M. Motivasi Gea, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan Ditangkap Setelah Laporan Masyarakat, Menurut keterangan Kapolres Nias, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aksi pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Gunungsitoli. Polres Nias langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.
Tiga orang terduga pelaku yang diamankan adalah "AG" (28), "TSBZ" (35), dan "AH" (32). Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Nias.
Tersangka AG, TSBZ, dan AH dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 170 ayat (1) tentang Pengerusakan, Pasal 351 ayat (1) tentang Penganiayaan, serta Pasal 406 ayat (1) tentang Perusakan Barang Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa Polres Nias akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan menindak tegas para pelaku tindak pidana untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nias.
Dukungan Masyarakat Sangat Diperlukan dalam Penegakan Hukum, Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi secara cepat dan tepat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Nias menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan dan penganiayaan Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nias sekaligus menanggulangi aksi-aksi kriminal yang dapat meresahkan masyarakat.(*)