Dokumen saat Polda Lampung Razia di salah satu tempat Hiburan Malam (Sumber : Humas Polda Lampung |
Bandar Lampung, SuaraMediaNews.com - Operasi besar-besaran yang digelar Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Bandar Lampung. Dalam razia yang dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9-10 November 2024), sebanyak 28 orang terjaring dan dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sasaran Razia: Tujuh Tempat Hiburan Malam Populer, Razia narkoba ini mencakup tujuh lokasi THM yang cukup populer di kalangan pengunjung kota, termasuk De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza. Petugas melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pemandu lagu yang berada di tempat hiburan tersebut.
"Kami menggelar razia di tujuh titik hiburan malam, dan berhasil mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba. Mereka langsung kami bawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,"kata Kompol Rahmad Mardian, KBO Ditresnarkoba Polda Lampung.
Tes Urine dan Hasilnya: 10 Negatif, 14 Masih Dalam Pemeriksaan, Dari 28 orang yang terjaring, terdiri dari pengunjung dan karyawan, dilakukan tes urine di Mapolda Lampung. Hasilnya, 10 orang dinyatakan negatif narkoba dan langsung dipulangkan. Namun, 14 orang lainnya masih dalam pemeriksaan lanjutan, sementara empat orang yang terbukti positif menggunakan narkoba menjalani rehabilitasi.
"Setelah tes urine, 10 orang langsung dipulangkan karena hasilnya negatif. Sementara empat orang yang positif narkoba kami bawa untuk rehabilitasi, dan 14 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,"jelas Kompol Rahmad.
Dokumen saat Polda Lampung Razia di salah satu tempat Hiburan Malam (Sumber : Humas Polda Lampung |
Polisi Tegaskan Komitmen untuk Berantas Narkoba, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya tegas pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung, terutama di tempat hiburan malam yang sering dijadikan ajang penyalahgunaan narkoba.
"Ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkoba. Kami meminta pengelola THM untuk lebih ketat dalam mengawasi pengunjung dan karyawan di lingkungan mereka,"ujar Kombes Umi.
Lebih lanjut, Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya besar narkoba bagi kesehatan dan masa depan. Polisi mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di lingkungan sekitar.
"Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,"tutup Kombes Umi.
Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Lampung. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dan tindakan tegas dari aparat, diharapkan tempat hiburan malam dapat menjadi zona bebas narkoba dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.(*)