Razia Polres Tuban di tempat Hiburan Malam |
Tuban, SuaraMediaNews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, Jawa Timur melakukan razia di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Jawa Timur, Pada kamis (14/11/2024) malam.
Satresnarkoba Polres Tuban berkolaborasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban Brimob dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban dan Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Razia yang dilakukan Tim Gabungan itu menyasar di tempat-tempat hiburan malam yang rawan dengan beredarnya Narkotika dan penyalahgunaannya.
Kegiatan tersebut dimulai dengan menyisir tempat hiburan malam Glamor M OKE, ditempat tersebut puluhan pengunjung dan pemandu lagu serta crew di cek dan di periksa identitasnya, Tidak hanya itu saja puluhan pengunjung juga menjalani tes urine.
Pihak Kepolisian Negara telah berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan penyalahgunaan narkotika dalam mendukung Program Presiden Republik Indonesia.
Kasat Narkoba Polres Tuban AKP HARJO mengatakan operasi gabungan ini merupakan komitmen satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Prabowo Subianto untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
"Bapak Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menekan angka penyalahgunaan narkoba, maka dari itu kegiatan ini merupakan bukti dukungan Polres Tuban dalam menjalankan program Presiden,"Teragnya.
Total sebanyak 86 orang menjalini tes urine dan hasilnya ada 6 orang terindikasi positif narkoba benzo (obat penenang red), Hal tersebut di sampaikan oleh AKP Harjo saat dikonfirmasi awak media ini.
Tidak sampai disini saja AKP Harjo akan mendalami yang terindikasi positif dan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Harapnya untuk generasi muda dan atau pengguna narkotika untuk dapat menyadari bahwa narkotika tidak akan menguntungkan manusia, bahkan akan mencelakakan, "Harapnya.
Marilah kita memerangi Narkotika yang merugikan umat manusia dan bangsa ini, generasi muda yang menjadi penerus bangsa, Tutupnya. (Malik)