
JAKARTA, Suaramedianews. Com– Ratusan massa Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Ormas PETIR) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid ke dua di Kantor Depan Menko Polkam dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Kamis (12/12/2024) siang.
Mereka menuntut Agar menko Polkam serta Korps Adhyaksa serius untuk memeriksa Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, terkait TPPU First Resources Group Ltd di Singapura (Eks Surya Dumai Group), serta dugaan penggelapan pajak sebesar Rp1,4 triliun.
"ini aksi jilid kami yang ke dua, dengan massa kami bertambah ratusan di Menko Polkam dan kejagung. Tuntutan kami agar TPPU First resources grup yaitu eks Surya dumai di bawah naungan Martias dan Ciliandra agar segera di proses, kembalikan pajak negara yang hilang. Menko Polkam harus tegas dalam hal ini ". Ujar Yandra kurniawan Kordinator Aksi.
Dia menambahkan, aksi ini menindaklanjuti aksi pertama PETIR sebelum nya di Menko Polkam dan Kejaksaan Agung RI kamis tanggal 5 Desember 2024. Setidaknya, Ada delapan perkebunan sawit di Riau di bawah bendera First Resources (eks SDG) yang telah dilaporkan.
"Aksi jilid ke dua ini menyatakan, Intinya Semua perusahaan first resources tersebut tidak pernah tersentuh hukum. Karena Aparat hukum tidak berani menyentuh, di belakang nya dimiliki oleh cukong besar, mantan terpidana kasus kehutanan bernama Martias Fangiono bersama anaknya bernama Ciliandra Fangiono, sebut Yandra lagi"
Yandra membeberkan, potensi kerugian negara yang tercipta dari aturan yang dilanggar oleh perusahaan sawit First resources ex Surya dumai grup yang berkantor di Singapura itu.
"Kami sampaikan,perusahaan sawit itu sangat merugikan negara. Rincian kerugian itu antara lain tidak membayar PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), pembayaran dana Reboisasi, Penetapan Harga izin HGU (hak guna usaha)". Ujar yandra
Dia lantas membeberkan hasil investigasi Ormas PETIR, di mana kesimpulannya kegiatan delapan perkebunan sawit tersebut diduga tidak prosedural dan sangat merugikan negara.
Dia mengecam First Resources yang memilih berkantor di Singapura, bahkan IPO (go public) di Singapura. Artinya, triliunan rupiah uang hasil sawit di Indonesia parkir di Singapura.
"Sampai sekarang mereka berkantor di Singapura, kacau mereka ini. Negara Indonesia ini bagian sapi perah mereka". Ujar Yandra
Sebelum membubarkan diri, massa Ormas PETIR akan kembali melakukan aksi unjuk rasa minggu depan apabila tuntutan mereka tidak didengar, malah dengan massa lebih banyak.
"Tuntutan kami, Proses Laporan kami, usut dan sidangkan Martias Fangiono dan anaknya Ciliandra Fangiono, dan seluruh sawit ilegal mereka harus diproses. Kasus PT Duta Palma bisa jadi yurisprudensi," pungkas yandra. ( rzl)