
![]() |
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah |
Lampung, SuaraMediaNews.com - Kepolisian Lampung gerah dengan adanya peredaran senjata api ilegal dan aktivitas pembuatan atau perakitan.
Komitmen Polda Lampung akan menindak tegas aktivitas perakitan atau pembuatan serta peredaran senjata api ilegal di Lampung.
Belum lama ini diketahui Polres Lampung Tengah Povinsi Lampung berhasil ungkap lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung.
Umi Fadillah Kabid Humas Polda Lampung mengatakan, pengungkapan adalah merupakan bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam mencegah peredaran dan pembuatan senjata api ilegal yang jelas berpotensi mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kombes Umi Fadillah Tegas mengatakan “Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan yang melibatkan senjata api ilegal, berkat laporan masyarakat yang peduli keamanan dan kenyamanan lingkungan maka kasus ini dapat kita ungkap. ,'Tegasnya, pada Minggu (29/12/2024).
Berawal dari kecurigaan masyarakat di salah satu rumah di Kampung Karang Endah, bahwa terdapat aktivitas yang tidak w3ajar dan mencurigakan, dan mayarakat melaporkan kecurigaan itu kepada pihak kepolisian.
Tidak menunggu waktu lama Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pembuatan senjata api rakitan itu.
“Di lokasi, tim kami menemukan sejumlah alat seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja, serta satu unit senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit,” jelasnya.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal yang jeas-jelas hal ini adalah perbuatan melawan hukum. Kombes Umi juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang melawan hukum.
Pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar, dan melaporkan kepada pihak yag berwajib jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat bekerja sama menjaga keamanan lingkungan tinggalnya, . Jangan ragu melaporkan segala aktivitas yang tidak wajar ataupun mencurigakan. kepemilikan senjata api ilegal tidak hanya tindakan melawan hukum, namun juga membahayakan nyawa banyak orang,'Tegas Kombes Umi Fadillah.
Dalam rangka mencegah peredaran senjata api ilegal, Polda Lampung akan meningkatkan patroli rutin dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.
“Kami juga tidak bosan-bosan memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang bahayanya senjata api ilegal dan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban bersama,” Pngkas Kabid Humas Polda Lampung. "Umi Fadillah. (**)