Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Setelah Empat Hari Buron Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sukau diTangkap Polisi

SUARA MEDIA NEWS
12/29/24, 13:07 WIB Last Updated 2024-12-29T06:07:31Z

 

Setelah Empat Hari Buron Pelaku Pembunuhan di Tangkap Polisi


Lampung Barat, Lampung, SuaraMediaNews.com - Setelah selama empat hari buron  Adam (68), tersangka pelaku pembunuh Amirul (52), warga Pemangku Negeri Ratu, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat Lampung, ditangkap.


Seperti dilansir dari Radar Lambar,  Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat bersama tim UKL Reskrim Polsek Balikbukit, berhasil meringkus pelaku pada Jumat (27/12/2024). 


Lokasi penangkapan tersangka berada di sekitar Pantai Pelangi (danau ranau), Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat..


Seperti di tulis oleh radar lambar, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian ke daerah lain untuk menghindari kejaran aparat.


Iptu Juherdi menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 Junto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.Tulisnya Radar Lambar.


Adapun kronologinya adalah sebagai berikut , Amirul (52), warga Pemangku Neger Rratu, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, masih ada hubungan saudara (atau masih kerabat dekat) dengan pelaku, tewas akibat luka tusukan senjata tajam setelah terlibat cekcok dengan pelaku, pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 Wib di sebuah lokasi pemandian di wilayah setempat.


Tulis Radar lambar IPTU Juherdi Sumandi, mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.


Dari hasil keterangan para saksi, kejadian tersebut bermula dari persoalan kelapa. Pelaku menyuruh seseorang untuk memanjat dan mengambil 12 buah kelapa milik korban, tanpa sepengetahuannya.

Ketika kelapa tersebut diantar ke rumah pelaku, ternyata hanya tujuh yang diterima, sementara lima sisanya diminta kembali oleh korban.


”Hal ini memicu kemarahan pelaku yang kemudian mendatangi korban. Di lokasi kejadian, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada aksi kekerasan. Pelaku menikam dada kiri korban menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ujarnya.


φWarga setempat segera membawa Amirul ke puskesmas terdekat. Namun, karena lukanya yang serius, lalu korban dirujuk ke RSUD Alimuddin Umar (RSUDAU). Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00.(*) (Sumber : Radar Lambar).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Setelah Empat Hari Buron Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sukau diTangkap Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan