
![]() |
Tangkapan layar chat pengancaman |
Ogan Ilir, Sumsel, SuaraMediaNews.com - Ancaman terhadap wartawan semakin besar, tidak hanya ancaman berupa kekerasan fisik, tetapi juga ancaman berupa teror melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers.
seperti yang baru baru ini terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Simatera Selatan, Seorang Wartawan media Online mendapat ancaman dan Teror, Via WhatsApp, Setelah menerbitkan pemberitaan terkait kegiatan gudang Penampungan BBM yang diduga Illegal di lokasi Desa Payakabung Indralaya utara Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel (25/01/2005)
SARNUBI" salah satu Wartawan media Online dari Redaksi transparanews.com mendapat telponan dari seseorang yang tidak dikenal dengan melalui nomor WhastApp 0838-33xx-02xx". yang disinyalir OTD tersebut dari seorang yang menjadi backing bos minyak yang punya gudang BBM Illegal, berlokasi di desa Payakabung indralaya utara Ogan Ilir.
Sarnubi" Menerangkan kan kepada media ini, isi dalam percakapannya via Telpon WhastApp Orang tersebut tidak memperkenalkan Nama," dan lansung mengancam dengan nada kasar, mengeluarkan kata- kata menantang dan cenderung mengintimidasi, tanpa mengenal identitasnya seolah-olah dia yang berkuasa dan penuh emosi.
"Kamu ya' yang memberitakan gudang Payakabung ya..? Kita Ketemuan bae”, tantang orang tersebut melalui telpon WhatsApp, pada hari selasa tanggal 21 januari 2025,.yang lalu, red"
Lanjutnya (peneror/penelfon"red) ”Saya tau alamat rumah kamu, dikemang, ya" Kertapati_red." Kito ketemuan bae kalau kamu mau."paparnya.melalui telefon WhatsApp.
Sarnubi menjelaskan "kemudian saya balas kirim lewat pesan WhastApp, "kalau dirinya menawarkan dia sendiri siap untuk menemui si pria peneror yang tak dikenal tersebut".
“Katanya kamu nyari saya bawa softgun, "nah aku mau main kerumahmu saja, Jadi kamu tidak susah repot mua cari saya”,tegas Sarnubi.
Karna merasa adanya unsur ancaman, dari orang yang tidak di kenal tersebut, "Sarnubi" berniat akan melaporkan prihal pengacam ini ke pihak yang berwajib dengan siap membawa alat bukti rekaman percakapan dan isi chatan.
” ia saya akan segera buat Laporan Kepolisian di polda Sumsel, untuk menyelidiki si pemilik nomor WhatsApp _0838-33xx-02xx."- yang mengacam saya ini, dan pemilik suara yang meneror saya tersebut, “Pungkasnya.red"
Red: (p.Hadi)