
![]() |
Barang Bukti Narkotika |
Pesawaran, SuaraMediaNews.com – Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menangkap dua pengedar narkoba di sebuah gubuk tersembunyi di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, AN (56) dan M. ER (36), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 32,12 gram.
"Kami mengamankan 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar sabu, serta berbagai alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba," ujar Yuni pada Kamis (6/2/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita, Tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi, Satu timbangan digital, Dua pipa kaca dan satu alat hisap, Satu bundel plastik klip, Dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo
"Barang bukti yang kami temukan menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung" tambah Yuni.
Polda Lampung terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas narkoba," tegas Yuni.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan mendalami lebih jauh jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika ini," pungkasnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya dapat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar Anda, segera laporkan ke pihak berwajib agar tindakan cepat bisa dilakukan.(**)