Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Proyek Tak Bertuan, LSM TPMHK Sumsel Laporkan Pembangunan MCK di Kemang Agung

SUARA MEDIA NEWS
2/13/25, 22:12 WIB Last Updated 2025-02-13T15:12:45Z

 

Proyek Tak Bertuan, LSM TPMHK Sumsel Laporkan Pembangunan MCK di Kemang Agung
LSM TPMHK Laporkan Proyek Tak Bertuan


Palembang - SuaraMediaNews.com -  AFRIANTO TRIPUTRA ketua umum LSM TPMHK Sumatera Selatan Melaporkan Ke Kajati setempat atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari pembangunan MCK di Kemang Agung, Kamis (13/02/2025)


Pasalnya Kegiatan proyek tersebut sudah menggangkangi aturan perundang undangan yang mana pembagunan proyek tersebut di bangun di atas lahan sedang berproses hukum (sengketa).


Jelas kita ketahui bahwa setiap perencanaan pembangunan yang diadakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai perencanaan yang matang bahkan melalui kajian mendalam akan dampak yang dirasakan dari pembangunan tersebut,  seperti halnya survei lokasi.


Baik dari  pemberkasan surat hibah sampai penantangan kontrak. Dari penulusuran kami di lapangan di temukan kegiatan tanpa papan nama proyek sehingga tidak sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), seakan menyesatkan publik sampai masyarakat sekitar tidak mengetahui.


Setelah dari lokasi kami pun bergegas ke Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan dari sinilah kami mendapatkan informasi bahwa kegiatan proyek tersebut di laksanakan oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat kawasan permukiman dan pertanahan kota Palembang.


Dengan nilai pagu 1,5 M dan kontraktor pada awal Januari 2025. "Dengan nilai sebesar ini mengapa tidak di tanderkan malah di buat (PL) pengadaan langsung."


Setelah menemukan sumber yang pas. Kami pun menelusuri dan mengkonfirmasi kepala dinas Perkimtan Kota Palembang dan Kabid Waskim Perkimtan kota Palembang. Yang mengherankan jawaban mereka mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan mereka yang kerjakan atau mereka belum bekerja.


Proyek Tak Bertuan, LSM TPMHK Sumsel Laporkan Pembangunan MCK di Kemang AgungProyek Tak Bertuan, LSM TPMHK Sumsel Laporkan Pembangunan MCK di Kemang Agung


Dalam kejanggalan maka kami melaporkan kegiatan yang kami duga  menjurus pada tindak pidana korupsi dari kegiatan proyek tersebut. Karena Semua Instasi seakan menutupi kegiatan pembangunan MCK tersebut, seperti Proyek Tak Bertuan


Kecurangan kegiatan ini terlihat sangat jelas karena lahan sengketa dan surat hibah masih Kabur. Untuk itu kami melaporkan kegiatan siluman ini Kajati Provinsi Sumatera Selatan agar Kasus Ini bisa menemui benang merah..


Harapan kami kepada kepala Kajati Prov. Sumsel agar segera menindak lanjuti laporan kami agar tercapai peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatra Selatan sesuai ucapan bapak kajati Prov. Sumsel.


"Dan bilamana di temukan tidak pidana korupsi maka kami meminta segera di tetapkan tersangka dalam kasus ini karena temuan dan bukti pendukung susah kami lampirkan dalam pengaduan kami hari ini." Pungkasnya.

(Rep. P. Hadi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Tak Bertuan, LSM TPMHK Sumsel Laporkan Pembangunan MCK di Kemang Agung

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan