Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung Resmi Jadi Tersangka

SUARA MEDIA NEWS
3/25/25, 21:52 WIB Last Updated 2025-03-25T14:52:22Z

 

Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung Resmi Jadi Tersangka


Lampung, SuaraMediaNews.com - Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda B dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Penetapan keduanya berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan.

Status penetapan tersangka ini disampaikan oleh WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.


"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," katanya dilansir detikSumbagsel, Selasa (25/3/2025)

Eka menerangkan penetapan tersangka untuk keduanya setelah sejumlah bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi.


"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," jelasnya.


Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung Resmi Jadi Tersangka

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang