
![]() |
Foto Kondisi di TKP Korban Pembunuhan oleh Suami sendiri di Bengkalis |
BENGKALIS, Suaramedianews.com - Satreskrim Polres Bengkalis telah menerima laporan tentang kejadian dugaan perkara penganiayaan berat (KDRT) di Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (13/4/2025)
Perkara KDRT Penganiayaan Berat mengakibatkan korban meninggal pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 16.50 Wib.
Korban adalah seorang wanita berinisial S (34) tahun, mirisnya pelaku adalah suami dari korban tersebut.
Berdasarkan laporan, kejadian tersebut terjadi di dalam rumah Jalan Gajah Mada Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Pelaku, Berinisial N (37 ) tahun, suami korban, diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban menggunakan kapak.
Kronologis kejadian bermula ketika pelaku dan korban terjadi cek cok atau keributan dalam rumah tangga di dapur rumah terkait persoalan gadai Handphone Pelaku kemudian mengambil kapak miliknya dan menghayunkan kapak ke arah korban sebanyak 2 kali mengenai leher korban, sehingga korban tumbang di tempat.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, saat di konfirmasi Pekanbaru Pos membenarkan telah melakukan upaya-upaya untuk menangani kasus ini, termasuk menerima laporan dari Kapolsek Bantan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan pelaku berinisial N, mencatat saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, membawa korban ke RSUD Bengkalis, dan melakukan pulbaket,ucap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala
Menurut Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Pelaku telah diamankan dan barang bukti telah disita. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi masalah rumah tangga dan meminta bantuan kepada pihak berwajib jika diperlukan.
Dengan adanya kejadian ini, Kasat Reskrim berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.( Rzl )