
![]() |
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath |
JAKARTA, SuaraMediaNews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri, khususnya Dittipidnarkoba, atas keberhasilan membongkar penyelundupan sabu seberat 192 kilogram yang dilakukan oleh jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia di wilayah Aceh.
Menurut Rano, langkah cepat dan terukur Polri dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional dilakukan secara serius dan konsisten.
"Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Polri, terutama Dittipidnarkoba Bareskrim, dalam menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Malay-Indo. Ini bukti nyata komitmen dalam melawan kejahatan lintas negara yang mengancam generasi bangsa," kata Rano dalam keterangan persnya, Selasa (15/4/2025).
Meski pengungkapan ini dinilai sebagai prestasi Polri, Rano mengingatkan bahwa pengungkapan kurir dan barang bukti hanyalah langkah awal. Ia mendorong agar penyidikan dilakukan hingga ke akar permasalahan, termasuk menelusuri pemodal, koordinator lintas negara, hingga potensi keterlibatan oknum instansi negara jika ada.
"Kita tidak boleh berhenti di pelaku lapangan. Harus dibongkar siapa dalangnya, siapa pemodalnya, dan jika ada keterlibatan oknum, harus diungkap secara transparan," tegasnya.
Lebih lanjut, Rano menegaskan pentingnya transparansi penyidikan serta penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing) sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Upaya ini dinilai sebagai strategi efektif dalam memiskinkan bandar narkoba agar tidak lagi mampu membiayai operasional jaringan.
"Pemiskinan bandar melalui asset tracing harus jadi bagian utama strategi kita. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan negara transit lain perlu diperkuat," tambahnya.
Rano menegaskan bahwa kasus ini merupakan peringatan serius bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa Indonesia masih sangat nyata dan memerlukan perhatian bersama. Ia memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi perlindungan masyarakat.
"Kasus ini membuktikan bahwa kita tidak boleh lengah. Komisi III akan terus mendukung penguatan Polri dalam kerangka supremasi hukum," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Dittipidnarkoba berhasil mengungkap penyelundupan 192 kilogram sabu yang dilakukan oleh jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Indonesia. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Tm)