Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

LSM Penjara Indonesia DPD Sumsel Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Rukam

SUARA MEDIA NEWS
12/04/2025, 22:16 WIB Last Updated 2025-04-13T02:44:57Z

 

LSM Penjara Indonesia DPD Sumsel Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Rukam
Dok.hasil invertigasi  LSM Penjara Indonesia DPD Sumsel


Baturaja, OKU, SuaraMediaNews.com - Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Sumatera Selatan "Frengki Saputra" beserta anggota tim tujuh dan Komando Garda Nasional DPD Sumatera Selatan, nyatakan akan melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa.



Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hasil investigasi LSM Penjara Indonesia beserta, anggota tiem tujuh dan Komando Garda Nasional DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesi.anggota Team 7 Reaksi Cepat Tindak Pidana Korupsi di Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)/Baturaja.



Ketua DPD Sumsel LSM Penjara Indonesia, menilai praktik  praktik korupsi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi diduga untuk memperkaya diri sendiri.



Kepada media ini Ketua LSM Penjaran Indonesia DPD Sumatera Selatan mengatakan, " Dugaan Korupsi seperti ini adalah tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam. Bukti-bukti telah kami kumpulkan, dan laporan akan segera di layangkan kepada aparat penegak hukum” Katanya.



“Kami akan melaporkan secara resmi kepada pihak Aparat Penegak Hukum atas dugaan Korupsi dana desa ini. Kami berharap pihak APH  akan segera memproses laporan kami ” tegas Ketua DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesia Frengki Saputra 



Sambung Frengki " LSM penjara Indonesia, menilai praktik korupsi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi diduga untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum kepala desa lubuk rukam," Ungkapnya.



Menurutnya “Dugaan Korupsi seperti ini adalah tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam bukti-bukti telah kami kumpulkan, dan laporan akan segera kami layangkan kepada aparat penegak hukum."Terangnya.



Adapun dari hasil Investigasi dan analisa Team 7 Reaksi cepat Tindak pidana korupsi DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesia terdapat beberapa dugaan KKN dan Mark Up  pada kegiatan Tahun 2023 dan  2024 di desa Lubuk Rukam Kecamatan Penunjauan yang meliputi beberapa point seperti 


Anggaran Tahun 2023


Penyelenggaraan Posyandu, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah, (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) di beberapa titik kegiatan, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang dibeberapa titik kegiatan, Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll), Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, ).


LSM Penjara Indonesia DPD Sumsel Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Rukam


Anggaran Tahun 2024.


pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll), 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Stimulan 1 Rumah Tahun 2024,


Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehab Atap TK (9,70 x 15,40 m) Rp 55.830.405


Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehab Pagar TK (95 x 1,35 m) Rp 151.677.328




Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehab Plafon TK Rp 53.553.062


Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Posyandu Balita Dan Lansia Rp 42.119.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Posyandu Remaja Rp 14.025.000



Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Ternak Sapi Rp 185.753.500


Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan Operasional Sekolah TK Mitra Jaya Rp 27.759.459


13.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehab Atap TK (9,70 x 15,40 m) Rp 55.830.405


14.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehab Pagar TK (95 x 1,35 m) Rp 151.677.328


15.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehab Plafon TK Rp 53.553.062


Ketua DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesia "Frengki Saputra" dan anggota mengaku telah mengantongi bukti-bukti hasil investigasi tim di lapangan, dan sejumlah Pagu Anggaran diduga banyak yang Piktif.


Langkah hukum ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparatur desa lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang dan dana yang diamanahkan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dana desa untuk kepentingan masyarakat banyak bukan untuk Korupsi, Pungkas Ketua DPD Sumatra Selatan LSM penjara Frengki SaputraJudul  DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesia.


Dirinya  akan segera laporkan dugaan KKN di Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang."Pungkasnya. 


Rep. Basrun 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM Penjara Indonesia DPD Sumsel Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Rukam

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang